Resep Obat Narkotika Harus Di Garis Bawah Merah Resep Obat Psikotropika Tidak Perlu Garis Bawah Merah
Tidak boleh ada tulisan iter. Resep narkotika yang masuk dipisahkan dari resep lainnya dan diberi garis merah di bawah obat narkotik.
Obat Obat Daftar G Akademi Farmasi Indonesia
Resep yang mengandung narkotika harus disimpan terpisah dari resep lain.
Resep obat narkotika harus di garis bawah merah resep obat psikotropika tidak perlu garis bawah merah. Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun. Resep yang mengandung narkotika harus disimpan terpisah dari resep yang lain 5. Ada nama penderita dan alamat lengkapnya yang jelas c.
Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan resiko pada kelanjutan. Resep narkotika yang masuk dipisahkan dari resep lainnya dan diberi garis merah di bawah obat narkotik. Resep yang mengandung narkotika harus disimpan terpisah dari resep yang lain 5.
Harus resep asli bukan copy resep b. Ada nama penderita dan alamat lengkapnya yang jelas c. Obat narkotika di dalam resep diberi garis bawah tinta merah 3.
C penggunaannya tidak memerlukan cara dan atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan. Resep yang mengandung narkotika tidak boleh diulang tetapi harus dibuat resep baru 4. Aturan pakai yang jelas dan tidak boleh ada tulisan u c usus cognitus yang artinya cara pakai diketahui 2.
Yang artinya dapat diulang d. Yang artinya dapat diulang d. Apotek hanya boleh melayani resep narkotika dari resep asli atau salinan resep yang dibuat oleh apotek itu sendiri yang belum diambil sama sekali atau baru diambil sebagian.
Obat narkotika di dalam resep diberi garis bawah tinta merah 3. Resep yang mengandung narkotika tidak boleh diulang tetapi harus dibuat resep baru 4. Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun.
Obat narkotika di dalam resep diberi garis bawah tinta merah 3. B pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit. Obat narkotika di dalam resep diberi garis bawah tinta merah 3.
Apotek hanya boleh melayani resep narkotika dari resep asli atau salinan resep yang dibuat oleh apotek itu sendiri yang belum diambil sama sekali atau baru diambil sebagian. Kriteria obat yang dapat diserahkan tanpa resep terdapat pada pasal 2 bahwa obat yang dapat diserahkan tanpa resep harus memenuhi kriteria. Resep yang mengandung narkotika tidak boleh diulang tetapi harus dibuat resep baru 4.
Apotek tidak melayani pembelian obat narkotika tanpa resep atau pengulangan resep yang ditulis oleh apotek lain. Aturan pakai yang jelas dan tidak boleh ada tulisan u c usus cognitus yang artinya cara pakai diketahui 2. A tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun.
Harus resep asli bukan copy resep b. Apotek tidak melayani pembelian obat narkotika tanpa resep atau pengulangan resep yang ditulis oleh apotek lain. Obat narkotika di dalam resep diberi garis bawah tinta merah 3.
Kemudian mengenai obat yang dapat diserahkan tanpa resep dalam permenkes 919 1993 diatur mengenai obat tersebut harus memenuhi kriteria. Tidak boleh ada tulisan iter.
Pelayanan Resep Narkotik Dan Psikotropik
Doc Apotek Ajeng Ninda Mutiara Academia Edu
Penyimpanan Dan Pemusnahan Resep Ppt Download
Posting Komentar untuk "Resep Obat Narkotika Harus Di Garis Bawah Merah Resep Obat Psikotropika Tidak Perlu Garis Bawah Merah"